Tahun 2015, Lahan Perkantoran Pemprov Kaltara Dibebaskan - Kaltara Online

Sunday, October 26, 2014

Tahun 2015, Lahan Perkantoran Pemprov Kaltara Dibebaskan

Planing kantor Sekretariat Provinsi Kaltara

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Suheriyatna mengatakan, sesuai dengan rencana Penjabat Gubernur Kaltara, pembebasan lahan pusat perkantoran Provinsi Kaltara akan dilakukan pada 2015. Biaya pembebasannya dilakukan sharing dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
“Master plannya tahun ini dilakukan, tinggal penetapan lahan. Akhir tahun akan ditetapkan lahannya. Selanjutnya, tahun depan baru dilakukan pembebasan,” ungkapnya, Pada dasarnya selaku Kepala Dinas PU Provinsi Kaltara, pihaknya hanya bertugas mendesain di antaranya terkait peruntukan lahan, dan pembangunannya lokasi perkantoran. “Seandainya, pembebasan lahan dapat dilakukan tahun depan, tahun 2016 awal kami dapat kerjakan pematangan lahannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltara Irianto Lambrie telah menetapkan lokasi pusat perkantoran Provinsi Kaltara, yaitu berada di Kilometer Dua Jalan Trans Kaltim. Pihak konsultan sendiri pernah mengatakan, lokasi lahan di Kilometer Dua itu ada patahan sesar (patahan bumi), sehingga ketika dibangun perkantoran akan rawan karena struktur tanahnya tidak kuat. Saat pemaparan di Surabaya, pihak konsultan mengatakan lokasi itu masih dapat digunakan. “Hasil penelitian tanah oleh konsultan, meskipun di sana ada lokasi patahan, tapi dapat bergeser sehingga patahan tidak membahayakan bangunan,” katanya.
Bahkan, Irianto menyebutkan di tahun 2015, pihaknya sudah menganggarkan untuk anggaran pengadaan lahan perkantoran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara, jika pengadaan lahannya sudah selesai di tahun 2015. Dimungkinkan, tahun 2016 sudah dapat mulai dikerjakan pembangunannya. Tapi jika dapat dianggarkan di anggaran perubahan, dapat mulai dikerjakan di tahun 2015, karena lebih cepat dianggap lebih bagus. Anggaran pembebasannya sendiri diperkirakan menghabiskan ratusan miliar rupiah, jika luas lahan yang dibutuhkan 1.500 sampai 2.000 hektar. “Lokasi sudah pasti ada di Kilometer Dua, Jalan Trans Kaltim. Tapi, ada kemungkinan lainnya sebagai alternatif, yaitu lahan di Kilometer Sembilan,” jelasnya

sumber : korankaltim
Comments


EmoticonEmoticon