Inilah 11 Aset Pemkab Bulungan Yang Akan Dialihkan ke Provinsi - Kaltara Online

Wednesday, March 29, 2017

Inilah 11 Aset Pemkab Bulungan Yang Akan Dialihkan ke Provinsi


Sebelas aset milik Pemkab Bulungan akan dialihkan ke Pemprov Kaltara. Kesebelah aset tersebut secara umum berbentuk jalan dan gedung. Di antaranya gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Tanjung Selor, perkantoran,  dan lahan Hutan Kota Bundayati.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR- Perkim) Kaltara Muhammad Fadli Faturahman mengatakan, untuk percepatan proses peralihan aset, dalam waktu dekat dinas teknis akan turun ke Pemkab Bulungan guna memastikan komitmen melepas aset yang sudah lama disampaikan.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga akan mengagendakan pertemuan dengan Pemkab Bulungan untuk membahas lebih lanjut proses tersebut.

perihal peralihan status sejumlah aset yang terdiri bangunan fisik dan jalan itu harus disertai komitmen bersama antara Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara.

Pelimpahan aset itu, menurutnya perlu dilaksanakan, agar dapat melakukan peningkatan fisik  aset baik gedung maupun jalan. Bahkan, juga menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan kucuran anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sehingga jika secara legalitas dalam bentuk dokumen dan rekomendasi belum terpenuhi, maka pembangunan dengan mengandalkan APBN akan terkendala.

Terkait penggunaan BPU di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjung Selor Hulu itu, menurutnya, bakal dijadikan gedung satker (satuan kerja) kementerian.

Mantan Sekkab Bulungan ini pun tidak menapik jika proses tersebut terkesan lamban. Hal itu disebabkan persoalan teknis dan pendataan terhadap unit aset harus dilakukan secara detail.

“ Hitung-hitungannya ada. Nilai asetnya berapa, begitu juga dengan jalan perlu data yang nantinya dituangkan dalam dokumen,” ujarnya.

Sumber kaltara.prokal.co


Comments


EmoticonEmoticon