Kaltara Online: pekan budaya daerah
Showing posts with label pekan budaya daerah. Show all posts
Showing posts with label pekan budaya daerah. Show all posts

Sunday, October 12, 2014

Malam Pertama Birau 2014 di Meriahkan oleh Band The Changcuters




Dalam agenda even besar Birau pasti selalu mengundang artis ibu kota, begitu pula pada pekan budaya daerah 2014 kali ini banyak artis ibu kota yang mengisi acara di tanjung selor, salah satunya yang malam ini sedang perform adalah Grup Band The Changcuters.

Grup band asal Bandung beraliran rock yang karirnya sempat melejit dari layar lebar berjudul The Tarik Jabrik, grup band yang digawangi 5 cowok yang berpenampilan nyentrik itu terdiri Tria Changcut (vocalis), Qibil Chancut (gitaris), Dipa Chancut (bass), Alda Changcut (gitaris) dan Erik Changcut (drummer) siap menggebrak panggung birau yang telah disediakan.

Bagi warga tanjung selor yang berminat nonton band ini dipersilahkan datang ke tempat acara di lapangan agatis, tetapi hati-hati ya yang bawa anak kecil soalnya ribuan orang tumpah ruah di lokasi ini, jalan menuju tempat acarapun sangat macet dan penuh dengan kendaraan.






Posted from WordPress for BlackBerry.

Gubernur Kaltara Resmi Buka Pekan Budaya Daerah 2014 di Tanjung Selor Bulungan



Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie secara resmi membuka Pekan Budaya Daerah Kabupaten Bulungan dalam rangka memperingati HUT Kota Tanjung Selor ke-224 dan Kabupaten Bulungan ke 54, Minggu (12/10). Hadir dalam kegiatan pembukaan, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Nono Suharsono, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kaltim, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Walikota dan Bupati se-Kaltara dan Bupati Berau Makmur serta mantan Bupati Bulungan.

Irianto berharap dengan Pesta Budaya Daerah yang dilaksanakan merupakan salah satu sarana untuk memasarkan segala potensi budaya dan wisata yang dimiliki. Adanya sarana promosi semakin memudahkan orang dan pelaku bisnis untuk berkunjung ke destinasi wisata atau melakukan perjalanan bisnis di Bulungan atau Kota Tanjung Selor.

Ia juga menilai sudah saatnya Tanjung Selor dikemas menjadi kota wisata yang layak dikunjungi sehingga bagi yang pernah datang akan selalu terkenang dan tidak terlupakan. Selain itu perlu design yang komprehensif agar masyarakat luar berniat dan ingin berkunjung ke Tanjung Selor.

“Mari bersama-sama kita rumuskan tagline yang mudah diingat dan membekas di hati masyarakat. Ini sebagai upaya menarik wisatawan dan tidak kalah penting agar Tanjung Selor menjadi pilihan untuk dikunjungi adalah memiliki indentitas kota. Sebagai contoh jika kita mendengar Monas maka kita langsung teringat Jakarta dengan taglinenya Enjoy Jakarta, begitu pula Jam Gadang tentu kita langsung teringat Bukit Tinggi,”ujarnya.

Irianto juga meminta Pemkab/Pemkot se-Kaltara harus mampu menggali dan memasarkan potensi wisata yang dimiliki. Sebab fakta menunjukkan pendapatan dari sektor diantaranya perdagangan ekspor dan impor, sumber kekayaan alam atau produktivitas dari penduduknya tidak bisa terlalu diandalkan. Harus dicari sektor pendapatan alternatif dan pariwisata merupakan satu-satunya sektor global yang tidak mungkin habis dimakan waktu.

Usia ke-224, lanjut Irianto merupakan usia yang cukup panjang bagi sebuah kota. Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2012, Tanjung Selor merupakan ibukota Kaltara. Hal ini membanggakan warganya sekaligus muncul harapan besar terjadinya percepatan perkembangan Tanjung Selor agar bisa dan mampu sejajar dengan kota-kota lainnya di Indonesia sehingga harus ditindaklanjuti Pemprov Kaltara bersama-sama Pemkab Bulungan untuk mewujudkannya.

“Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan pemprov Kaltara siap membantu mewujudkan Kota Tanjung Selor sebagai kota yang layak huni dan dikunjungi seperti tujuan dilakukan Pesta Budaya Daerah kali ini,”ujarnya.

Hanya saja, lanjut Irianto dirinya berharap Pemkab Bulungan segera menyelesaikan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjung Selor sebagai acuan dalam pembangunannya. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang dan PP Nomor 15 tahun 2010 disebutkan kabupaten yang telah menetapkan RTRW harus menyusun RDTR paling lambat tiga tahun setelah penetapan. Sementara Bulungan telah menetapkan RTRW-nya dengan perda nomor 4 tahun 2013.

“Fakta saat ini menunjukkan Kabupaten Bulungan telah berhasil mengangkat ‘anak-anaknya’ menjadi kabupaten/kota yang mandiri, mampu mengurus dirinya sendiri serta menunjukkan hasil sesuai cita-cita dan tujuannya dilahirkan. Saya berharap kedepan Kabupaten Bulungan dapat menjadi contoh dan panutan bagi kabupaten/kota yang dilahirkannya dalam berbagai bidang pembangunan untuk mencapai tujuan yang lebih besar lagi,”ujarnya.

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=f4Lnhhfe1cA&feature=youtu.be[/embed]

Sumber : BeritaKaltara

Posted from WordPress for BlackBerry.